RUMAH RAKYAT — Pembangunan rumah deret di Terban, Kota Yogyakarta, telah mencapai tahap akhir. Proyek ini memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO), menandai kesediaan rumah untuk dihuni. Rumah deret ini rencananya akan menjadi tempat tinggal baru bagi warga yang saat ini menempati Rusun Gemawang.
Kontrak mereka di Rusun berakhir pada 4 Januari 2025, sehingga diharapkan transisi ke rumah deret baru dapat berlangsung lancar. Meskipun demikian, proses legalitas surat kekancingan masih berlangsung.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPKP Kota Yogyakarta, Sigit Setiawan, mengungkapkan bahwa talud dan pinggiran sungai telah selesai dibangun dan hanya memerlukan pembersihan akhir.
” Pembentukan kelompok masyarakat akan dilakukan pasca-pembangunan selesai untuk mengusulkan pengukuran ulang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan mendaftarkannya ke Panitikismo. Namun, hal ini tidak menghambat warga untuk menempati rumah deret pada awal Januari 2025.” ujar Sigit kepada wartawan, belum lama ini.
Dijelaskan Sigit, Pembangunan rumah deret ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup warga. Dengan fasilitas yang memadai dan lingkungan yang nyaman, diharapkan warga dapat menikmati hidup yang lebih baik.
Rumah deret ini dilengkapi dengan beberapa fasilitas umum yang mencakup: Akses jalan yang lebih baik, Sistem drainase yang efektif, Penyediaan listrik dan air bersih dan Ruang terbuka hijau. Oleh karena itu, pembangunan Rumah Deret ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengatasi kesenjangan perumahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, warga dapat merasakan perbaikan kualitas hidup dan meningkatkan aktivitas ekonomi.
Kemudian Sigit menyampaikan, untuk ke depan, pemerintah berencana untuk mengembangkan proyek perumahan lainnya di Kota Yogyakarta. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan kota yang nyaman, sejahtera, dan berkelanjutan. (*/list )
sumber: jogjakota.go.id