Menu

Mode Gelap

Citizens · 19 Nov 2024 WIB

Pemkot Yogyakarta Tambah RTH Publik di Wilayah Giwangan


 RTH Taman Mendungan Perbesar

RTH Taman Mendungan

RUANG PUBLIK  — Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menambah Ruang Terbuka Hijau  untuk publik . Kali ini berlokasi  di Kampung Mendungan, Giwangan, Kemantren Umbulharjo. RTH ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 dengan nilai Rp 150 juta.

Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik DLH Kota Yogyakarta, Rina Aryati Nugraha, mengungkapkan pembangunan ini merupakan respons atas usulan masyarakat. “Saat ini proses pengerjaan berlangsung selama 45 hari. Lahan seluas 500 meter persegi milik Pemkot digunakan untuk pembangunan ini,” ujarnya, Senin (18/11).

Pada tahap awal, penataan difokuskan pada lanskap. Fasilitas tambahan seperti pendopo, toilet, dan sarana bermain anak akan menyusul pada 2025. Konsep RTH berbasis kampung tetap menjadi acuan, mengutamakan vegetasi hijau sekaligus ruang interaksi warga.

RTH baru ini menambah total RTH publik berbasis kampung di Yogyakarta menjadi 64 lokasi. Sebelumnya, Pemkot telah menyelesaikan empat RTH lainnya menggunakan APBD murni 2024. Namun, wilayah Gowongan masih belum memiliki RTH publik karena keterbatasan lahan. Pemkot juga berkomitmen mengembangkan RTH ramah anak. Satu RTH publik telah mendapat predikat ruang bermain ramah anak dari Kementerian PPPA.

“Ke depan, meskipun lahannya kecil, kita tetap upayakan memenuhi kriteria ramah anak,” tambah Rina.

Ketua LPMK Giwangan, Slamet Haryanto, menyambut baik proyek ini. “Wilayah kami padat permukiman, jadi kehadiran RTH publik sangat bermanfaat sebagai ruang hijau dan tempat interaksi warga,” katanya.

Pembangunan RTH publik di Yogyakarta diharapkan terus berlanjut, memperkuat fungsi ekologis dan sosial untuk semua kalangan masyarakat.

Slamet menjelaskan bahwa proses pengadaan lahan RTH di Kampung Mendungan sudah diusulkan sejak 2019, dan baru terlaksana dua tahun lalu. “Lahan ini dulunya milik warga. Kami mengusulkan pembelian ke Pemkot agar bisa dimanfaatkan sebagai RTH publik. Terima kasih, ini akan sangat membantu interaksi masyarakat dan kesadaran menjaga lingkungan,” ujar Slamet saat meninjau lokasi.

DLH Kota Yogyakarta menegaskan pentingnya ruang terbuka hijau di tengah padatnya kawasan perkotaan. Selain meningkatkan kualitas lingkungan, RTH juga menjadi ruang publik inklusif yang dapat digunakan oleh masyarakat lintas usia.

Dalam jangka panjang, lanjut Slamet , Pemkot Yogyakarta berencana memastikan setiap wilayah kelurahan memiliki minimal satu RTH publik. Meski tantangan seperti ketersediaan lahan masih menjadi kendala, DLH optimistis dapat merealisasikan target ini melalui perencanaan yang berkelanjutan dan dukungan masyarakat.

Dengan terus bertambahnya RTH publik,  Slamet berharap dapat menciptakan kota yang lebih sehat, ramah lingkungan, dan nyaman bagi warganya. (*/)

 

Facebook Comments
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Belanja Produk Lokal di DIY Capai Lebih Dari 80 Persen

4 Desember 2024 - 19:19 WIB

Jelang Tahun Baru, Ada Pasar Malem Malioboro di éL Hotel Yogyakarta

2 Desember 2024 - 14:43 WIB

Mandiri Sahabatku 2024, Menanamkan Semangat Wirausaha Bagi Pekerja Migran Indonesia

2 Desember 2024 - 14:00 WIB

Gerak Politik Gus Yasin Dan Kemenangannya di Pilkada Jateng 2024

28 November 2024 - 19:50 WIB

Ebiet G Ade dan Perkembangan Sastra di Yogyakarta

27 November 2024 - 17:15 WIB

Telkomsel Siapkan 1000 Titik Hyper 5G Guna Sukseskan Pilkada Serentak 2024

26 November 2024 - 13:31 WIB

Trending di Citizens