RUANG PUBLIK — Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menambah Ruang Terbuka Hijau untuk publik . Kali ini berlokasi di Kampung Mendungan, Giwangan, Kemantren Umbulharjo. RTH ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 dengan nilai Rp 150 juta.
Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik DLH Kota Yogyakarta, Rina Aryati Nugraha, mengungkapkan pembangunan ini merupakan respons atas usulan masyarakat. “Saat ini proses pengerjaan berlangsung selama 45 hari. Lahan seluas 500 meter persegi milik Pemkot digunakan untuk pembangunan ini,” ujarnya, Senin (18/11).
Pada tahap awal, penataan difokuskan pada lanskap. Fasilitas tambahan seperti pendopo, toilet, dan sarana bermain anak akan menyusul pada 2025. Konsep RTH berbasis kampung tetap menjadi acuan, mengutamakan vegetasi hijau sekaligus ruang interaksi warga.
RTH baru ini menambah total RTH publik berbasis kampung di Yogyakarta menjadi 64 lokasi. Sebelumnya, Pemkot telah menyelesaikan empat RTH lainnya menggunakan APBD murni 2024. Namun, wilayah Gowongan masih belum memiliki RTH publik karena keterbatasan lahan. Pemkot juga berkomitmen mengembangkan RTH ramah anak. Satu RTH publik telah mendapat predikat ruang bermain ramah anak dari Kementerian PPPA.
“Ke depan, meskipun lahannya kecil, kita tetap upayakan memenuhi kriteria ramah anak,” tambah Rina.
Ketua LPMK Giwangan, Slamet Haryanto, menyambut baik proyek ini. “Wilayah kami padat permukiman, jadi kehadiran RTH publik sangat bermanfaat sebagai ruang hijau dan tempat interaksi warga,” katanya.
Pembangunan RTH publik di Yogyakarta diharapkan terus berlanjut, memperkuat fungsi ekologis dan sosial untuk semua kalangan masyarakat.