ASURANSI — Memberikan pendidikan kepada anak hingga jenjang perguruan tinggi merupakan impian banyak orang tua. Pasalnya, dengan jenjang pendidikan yang tinggi, orang tua berharap anak-anaknya mampu menjalani kehidupan yang lebih baik. Namun, mewujudkan impian menyekolahkan anak hingga jenjang perguruan tinggi bukanlah hal yang mudah. Ada tenaga, waktu, dan dana yang perlu dipersiapkan orang tua secara matang.
Badan Pusat Statistik mencatat inflasi biaya pendidikan mencapai 2,83 persen setiap tahunnya. Sementara itu, biaya sekolah swasta mengalami kenaikan rata-rata 10-15 persen setiap tahunnya. Salah satu momen kenaikan angka inflasi adalah tahun ajaran baru.
“Data historis menunjukkan bahwa dimulainya tahun ajaran baru kerap menjadi pendorong inflasi pada kelompok ini,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti kepada wartawan, Rabu (9/10/2024)
Oleh karena itu, lanjut Widyasanti, penting untuk mulai mempersiapkan biaya pendidikan sejak dini. Selain menabung dan berinvestasi untuk mewujudkan cita-cita kuliah, orang tua juga bisa mempertimbangkan untuk memiliki asuransi jiwa dwiguna guna melindungi dan menambah dana untuk biaya pendidikan di masa mendatang.
Dengan asuransi dwiguna, orang tua terlindungi dari berbagai risiko kesehatan hingga kematian. Dengan orang tua yang terlindungi dengan lebih baik, cita-cita pendidikan anak hingga masuk kuliah pun lebih terlindungi. Selain itu, asuransi jiwa dwiguna dapat memberikan manfaat berupa uang tunai di akhir masa asuransi yang nantinya bisa digunakan orang tua sebagai tambahan biaya pendidikan di masa mendatang.
Kemudian, Presiden Direktur AXA Mandiri, Handojo G. Kusuma menambahkan, asuransi dwiguna memang dikonseptualisasikan untuk mempersiapkan biaya pendidikan yang semakin meningkat. Sesuai namanya, asuransi ini memberikan perlindungan dari berbagai risiko yang terdapat dalam kehidupan. Salah satu bentuk perlindungannya adalah perlindungan dari risiko kematian, sakit hingga manfaat berupa uang tunai saat masa asuransi berakhir.
Dikutip dari situs Otoritas Jasa Keuangan, dijelaskan bahwa setiap polis asuransi jiwa dwiguna memiliki tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal pembayaran uang pertanggungan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis apabila tertanggung masih hidup. Tanggal jatuh tempo tersebut akan tercapai pada akhir jangka waktu yang ditentukan, atau ketika tertanggung mencapai usia yang ditentukan.
Misalnya, orang tua yang memiliki anak berusia 3 tahun dapat membeli asuransi jiwa dwiguna dengan asumsi bahwa anaknya akan masuk kuliah pada usia 18 tahun. Dengan membeli asuransi jiwa dwiguna dengan masa asuransi 15 tahun, maka anak tersebut dijamin akan memperoleh manfaat asuransi berupa dana sasaran untuk biaya pendidikan ketika masuk kuliah apabila memenuhi syarat dan ketentuan dalam polis.
Meskipun ada risiko yang dialami orang tua selama masa asuransi aktif, anak tetap akan mendapatkan dana yang menjadi target. Selain itu, saat ini sudah banyak produk asuransi jiwa dwiguna yang menawarkan masa pembayaran premi yang fleksibel dan lebih pendek dari masa asuransi, seperti masa asuransi 15 tahun yang hanya mengharuskan pembayaran premi selama 4 atau 8 tahun. Fitur dan kemudahan tersebut menjadikan asuransi dwiguna cocok sebagai bagian dari persiapan dana pendidikan anak. (*/Sulist Ds)